Kapal feri berasal dari kata dasar kapal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kapal feri adalah kapal yang berfungsi sebagai sarana penyeberangan antarpulau secara tetap. Arti lainnya dari kapal feri adalah kapal penyeberangan.
Iklan tertutup dalam 10 detik