Kapar memiliki 2 arti.
Kapar memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kapar dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kapar termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kapar adalah kayu atau sampah dan sebagainya yang hanyut di sungai dan sebagainya. Arti lainnya dari kapar adalah belakang pedang atau parang.