Kapitan memiliki 3 arti.
Kapitan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kapitan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kapitan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kapitan termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kapitan adalah gelar (sebutan) kepala daerah pada zaman pemerintahan raja, setingkat dengan camat di daerah nusa tenggara timur dan maluku. Arti lainnya dari kapitan adalah kepala golongan penduduk cina (pada zaman pemerintahan belanda).