Karahah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga karahah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Sesuatu yang lebih baik tidak dikerjakan (hukumnya makruh).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata karahah adalah sesuatu yang lebih baik tidak dikerjakan (hukumnya makruh).