Karang balita berasal dari kata dasar karang.
Tempat berkumpul (berhimpun dan sebagainya) anak-anak di bawah usia lima tahun untuk mendapat layanan kesehatan dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti karang balita adalah tempat berkumpul (berhimpun dan sebagainya) anak-anak di bawah usia lima tahun untuk mendapat layanan kesehatan dan sebagainya.