Karantina memiliki 2 arti.
Karantina adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Karantina memiliki arti dalam bidang ilmu peternakan.
Karantina memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga karantina dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata karantina adalah tempat penampungan yang lokasinya terpencil guna mencegah terjadinya penularan (pengaruh dan sebagainya) penyakit dan sebagainya. Arti lainnya dari karantina adalah tempat untuk menahan ternak impor yang baru datang dari luar negeri, guna mencegah penyebaran penyakit menular.