Karia memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga karia dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Upacara adat yang dilakukan setelah upacara katoba, yaitu berupa pemingitan gadis sampai waktu menikahkannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata karia adalah upacara adat yang dilakukan setelah upacara katoba, yaitu berupa pemingitan gadis sampai waktu menikahkannya.