Arti Karyawan Tetap di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Karyawan tetap berasal dari kata dasar karyawan.

arti karyawan tetap

Karyawan Tetap

Pegawai yang bekerja di suatu badan (perusahaan dan sebagainya) secara tetap berdasarkan surat keputusan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti karyawan tetap adalah pegawai yang bekerja di suatu badan (perusahaan dan sebagainya) secara tetap berdasarkan surat keputusan.

Terkait