Karyawan manajerial berasal dari kata dasar karyawan.
Orang yang berhak memerintah bawahannya untuk mengerjakan sebagian pekerjaannya dan dikerjakan sesuai dengan perintah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti karyawan manajerial adalah orang yang berhak memerintah bawahannya untuk mengerjakan sebagian pekerjaannya dan dikerjakan sesuai dengan perintah.