Kartu truf memiliki 2 arti.
Kartu truf berasal dari kata dasar kartu.
Kartu truf adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari kartu truf dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan kartu truf dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kartu truf adalah jenis kartu yang dimenangkan atas ketiga jenis kartu yang lain dalam permainan (bridge). Arti lainnya dari kartu truf adalah pernyataan untuk menghentikan perbuatan atau kesombongan seseorang.