Kartu rencana studi berasal dari kata dasar kartu.
Kartu yang memuat daftar kode, nama mata kuliah, dan jumlah satuan kredit semester yang direncanakan oleh setiap mahasiswa untuk program satu semester, disahkan oleh penasihat akademik dan ketua jurusan pada setiap awal semester sebelum dimulainya perkuliahan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kartu rencana studi adalah kartu yang memuat daftar kode, nama mata kuliah, dan jumlah satuan kredit semester yang direncanakan oleh setiap mahasiswa untuk program satu semester, disahkan oleh penasihat akademik dan ketua jurusan pada setiap awal semester sebelum dimulainya perkuliahan.