Kaul memiliki 8 arti.
Kaul adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kaul memiliki arti dalam bidang ilmu agama islam.
Kaul memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kaul dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kaul termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kaul adalah janji yang diikrarkan teguh-teguh. Arti lainnya dari kaul adalah fatwa.