Kayu hitam berasal dari kata dasar kayu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kayu hitam adalah pohon, tinggi 40 m, berbatang lurus, teras kayunya lebar, berwarna hitam atau cokelat kehitam-hitaman dengan garis-garis terang, kayunya keras, berat dan tahan lama digunakan untuk membuat mebel dan barang ukiran. Arti lainnya dari kayu hitam adalah diaspyros utilis.