Kebujanggaan berasal dari kata dasar bujangga.
Kebujanggaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kebujanggaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kebujanggaan adalah perihal bujangga (seperti pengarang, pendeta). Arti lainnya dari kebujanggaan adalah kesusastraan.