Kebusukan berasal dari kata dasar busuk.
Kebusukan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kebusukan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kebusukan adalah keburukan. Arti lainnya dari kebusukan adalah kejahatan.