Kecukupan berasal dari kata dasar cukup.
Kecukupan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kecukupan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perihal cukup.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kecukupan adalah perihal cukup. Kecukupan berasal dari kata dasar cukup.