3 Arti Kata Kecundang di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kecundang memiliki 3 arti.

Kecundang berasal dari kata dasar cundang.

Kecundang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kecundang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti kecundang

Kecundang

Nomina (kata benda)

Pecundang.

Lain-lain

  1. Lihat cundang
  2. Bentuk tidak baku dari cundang

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kecundang adalah pecundang. Arti lainnya dari kecundang adalah lihat cundang.

Terkait