Kecundang memiliki 3 arti.
Kecundang berasal dari kata dasar cundang.
Kecundang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kecundang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pecundang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kecundang adalah pecundang. Arti lainnya dari kecundang adalah lihat cundang.