Kecurian memiliki 2 arti.
Kecurian berasal dari kata dasar curi.
Kecurian adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari kecurian dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan kecurian dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Kecurian memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga kecurian dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kecurian adalah kehilangan sesuatu karena dicuri orang. Contoh: Kemarin saya kecurian uang. Arti lainnya dari kecurian adalah menderita sesuatu karena lengah (lalai, meleng, dan sebagainya). Contoh: Pendekar itu kecurian juga, pundaknya kena pukul.