Kedutaan berasal dari kata dasar duta.
Kedutaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kedutaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Tempat kedudukan resmi perwakilan suatu negara di negara lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kedutaan adalah tempat kedudukan resmi perwakilan suatu negara di negara lain. Kedutaan berasal dari kata dasar duta.