Kekancingan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kekancingan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak keraton di yogyakarta.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kekancingan adalah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak keraton di yogyakarta.