Kekurangan penduduk berasal dari kata dasar kekurangan.
Kondisi dalam masyarakat dengan jumlah penduduk terlalu sedikit untuk mencapai atau memelihara tujuan sosial tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kekurangan penduduk adalah kondisi dalam masyarakat dengan jumlah penduduk terlalu sedikit untuk mencapai atau memelihara tujuan sosial tertentu.