Kelarutan berasal dari kata dasar larut.
Kelarutan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kelarutan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kelarutan adalah perihal larut. Arti lainnya dari kelarutan adalah yang berciri atau bersifat (dapat) larut.