Kelayakan memiliki 4 arti.
Kelayakan berasal dari kata dasar layak.
Kelayakan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kelayakan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kelayakan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kelayakan adalah perihal yang dapat (pantas, patut) dikerjakan. Arti lainnya dari kelayakan adalah perihal layak (patut, pantas).