Kelas penguasa berasal dari kata dasar kelas.
Kelas penguasa memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Sekelompok kecil orang dalam masyarakat yang melakukan semua fungsi politik, monopoli kekuasaan, dan memperoleh hak-hak istimewa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kelas penguasa adalah sekelompok kecil orang dalam masyarakat yang melakukan semua fungsi politik, monopoli kekuasaan, dan memperoleh hak-hak istimewa. Kelas penguasa berasal dari kata dasar kelas.