Keleburan berasal dari kata dasar lebur.
Keleburan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga keleburan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Keleburan termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keleburan adalah lubang yang dalam (untuk menangkap binatang besar dan sebagainya). Arti lainnya dari keleburan adalah pelubang.