Keledar memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga keledar dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keledar adalah sabuk (tali pinggang) yang dipakai untuk keselamatan (di dalam mobil dan sebagainya). Arti lainnya dari keledar adalah sabuk pengaman.