Kelukup memiliki 4 arti.
Kelukup adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kelukup memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kelukup dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kelukup adalah kayu kelukup. Arti lainnya dari kelukup adalah pohon besar, tinggi hingga 40 m, kayu terasnya berwarna cokelat, kayu yang tidak terserang hama digunakan untuk bahan rumah, mengeluarkan damar dalam jumlah besar dari celah-celah kulit kayunya.