Kemampuan verbal berasal dari kata dasar kemampuan.
Kemampuan potensial dalam bidang bahasa yang dapat diukur melalui pengetahuan kosakata, melengkapi kalimat, hubungan kata, dan wacana.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kemampuan verbal adalah kemampuan potensial dalam bidang bahasa yang dapat diukur melalui pengetahuan kosakata, melengkapi kalimat, hubungan kata, dan wacana.