Kematian memiliki 3 arti.
Kematian berasal dari kata dasar mati.
Kematian adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari kematian dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan kematian dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Kematian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kematian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan verba atau kata kerja sehingga kematian dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Perihal mati.
Contoh: Kematian itu disebabkan oleh penyakit disentri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kematian adalah perihal mati. Contoh: Kematian itu disebabkan oleh penyakit disentri. Arti lainnya dari kematian adalah menderita karena salah seorang meninggal. Contoh: Ia belum lama ini kematian anak sulungnya.