Kemudahan memiliki 2 arti.
Kemudahan berasal dari kata dasar mudah.
Kemudahan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kemudahan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kemudahan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kemudahan adalah perihal mudah. Contoh: Untuk melaksanakan rencana itu harus dipertimbangkan kemudahan dan kesulitannya. Arti lainnya dari kemudahan adalah sesuatu yang dapat mempermudah dan memperlancar usaha. Contoh: Para perajin memperoleh berbagai kemudahan dari pemerintah.