Kepeloporan berasal dari kata dasar pelopor.
Kepeloporan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kepeloporan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kepeloporan adalah perihal pelopor. Arti lainnya dari kepeloporan adalah sifat sebagai pelopor.