Kepujanggaan berasal dari kata dasar pujangga.
Kepujanggaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kepujanggaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kepujanggaan adalah perihal (yang bersifat, berciri) pujangga. Arti lainnya dari kepujanggaan adalah segala sesuatu mengenai pujangga (karang-mengarang susastra).