Kesilauan memiliki 3 arti.
Kesilauan berasal dari kata dasar silau.
Kesilauan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kesilauan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kesilauan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan verba atau kata kerja sehingga kesilauan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Perihal (keadaan) silau.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kesilauan adalah perihal (keadaan) silau. Arti lainnya dari kesilauan adalah disilaukan oleh.