Ketataprajaan berasal dari kata dasar tata.praja.
Ketataprajaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ketataprajaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perihal tata praja pemerintahan negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ketataprajaan adalah perihal tata praja pemerintahan negara. Ketataprajaan berasal dari kata dasar tata.