Ketentuan memiliki 3 arti.
Ketentuan berasal dari kata dasar tentu.
Ketentuan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Ketentuan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ketentuan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ketentuan adalah kepastian. Contoh: Dengan adanya ketentuan itu setiap pegawai boleh melakukan kerja tambahan. Arti lainnya dari ketentuan adalah sesuatu yang sudah tentu atau yang telah ditentukan.