Arti Ketentuan Hukum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Ketentuan hukum berasal dari kata dasar ketentuan.

arti ketentuan hukum

Ketentuan Hukum

Kesadaran hukum yang cukup tinggi yang dimiliki oleh warga masyarakat yang tercermin pada cepat tercapainya kepastian hukum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ketentuan hukum adalah kesadaran hukum yang cukup tinggi yang dimiliki oleh warga masyarakat yang tercermin pada cepat tercapainya kepastian hukum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik