Ketercerabutan berasal dari kata dasar cerabut.
Ketercerabutan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ketercerabutan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ketercerabutan adalah hal tercerabut. Arti lainnya dari ketercerabutan adalah keterasingan.