Kewajiban memiliki 7 arti.
Kewajiban berasal dari kata dasar wajib.
Kewajiban adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kewajiban memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Kewajiban memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kewajiban dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kewajiban adalah (sesuatu) yang diwajibkan. Arti lainnya dari kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan.