Klaim memiliki 2 arti.
Klaim adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Klaim memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga klaim dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata klaim adalah tuntutan pengakuan atas suatu fakta bahwa seseorang berhak (memiliki atau mempunyai) atas sesuatu. Contoh: Pemerintah indonesia akan mengajukan klaim ganti rugi kepada pemilik kapal asing itu. Arti lainnya dari klaim adalah pernyataan tentang suatu fakta atau kebenaran sesuatu. Contoh: Ia mengajukan klaim bahwa barang-barang elektronik itu miliknya.