Kode etik kedokteran berasal dari kata dasar kode.
Norma dan asas yang berlaku bagi para dokter sebagai landasan dalam menjalankan profesinya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kode etik kedokteran adalah norma dan asas yang berlaku bagi para dokter sebagai landasan dalam menjalankan profesinya.