Koeksistensi memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Koeksistensi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga koeksistensi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Keadaan hidup berdampingan secara damai antara dua negara (bangsa) atau lebih yang berbeda atau bertentangan pandangan politiknya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata koeksistensi adalah keadaan hidup berdampingan secara damai antara dua negara (bangsa) atau lebih yang berbeda atau bertentangan pandangan politiknya. Koeksistensi memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.