Kohabitasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kohabitasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perihal tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kohabitasi adalah perihal tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan.