Koinsidensi memiliki 2 arti.
Koinsidensi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Koinsidensi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga koinsidensi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata koinsidensi adalah hal terjadinya dua peristiwa dalam waktu yang sama. Arti lainnya dari koinsidensi adalah hal berkumpulnya dua titik atau lebih dalam satu ruang.