Komisaris memiliki 3 arti.
Komisaris adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Komisaris memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Komisaris memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga komisaris dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata komisaris adalah orang yang ditunjuk oleh anggota (pemegang saham dan sebagainya) untuk melakukan suatu tugas, terutama menjadi anggota pengurus perkumpulan, perusahaan perseroan, dan sebagainya. Contoh: Sesudah memilih ketua, penulis, dan bendahara, lalu rapat itu memilih lima orang komisaris. Arti lainnya dari komisaris adalah pejabat pemerintah yang ditunjuk dan ditugasi sebagai wakil pemerintah suatu negara menjadi anggota persatuan antarnegara.