Koridor memiliki 5 arti.
Koridor adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Koridor memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga koridor dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata koridor adalah tanah (jalan) sempit yang menghubungkan daerah terkurung. Contoh: Beberapa traktor dikerahkan untuk membuat koridor yang akan dilalui pasukan. Arti lainnya dari koridor adalah tanah yang menghubungkan dua bagian negara.