Koruptor memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga koruptor dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata koruptor adalah orang yang melakukan korupsi. Arti lainnya dari koruptor adalah orang yang menyelewengkan (menggelapkan) uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) tempat kerjanya.