Kota pusat religi berasal dari kata dasar kota.
Kota yang berpusat pada pusat keagamaan seperti candi, kuil, dan biara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kota pusat religi adalah kota yang berpusat pada pusat keagamaan seperti candi, kuil, dan biara.