Kreditverban memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Kreditverban memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kreditverban dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pengikatan agunan berupa tanah yang belum bersertifikat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kreditverban adalah pengikatan agunan berupa tanah yang belum bersertifikat. Kreditverban memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.