Krematorium memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga krematorium dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata krematorium adalah tempat untuk membakar mayat sehingga menjadi abu. Arti lainnya dari krematorium adalah perabuan.