Kriminal memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga kriminal dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kriminal adalah berkaitan dengan kejahatan (pelanggaran hukum) yang dapat dihukum menurut undang-undang. Arti lainnya dari kriminal adalah pidana. Contoh: Korupsi merupakan tindakan kriminal.